skip to main | skip to sidebar

NotAsingleOne

kumpulan perjalanan seorang petualang

  • Entries (RSS)
  • Comments (RSS)
  • Diemot Room
  • Diemot Room!
  • Thoughs
  • Sport mot
  • Music Mot
  • Photographs
  • JUST ME

Rabu, 28 Januari 2009

fatwa haram rokok

Diposting oleh AdhiMot di 12.15 kode fatwa haram rokok
twa
Majelis Ulama Indonesia alias MUI akhirnya mengeluarkan juga fatwa haram rokok hari senin kemarin. fatwa yang dikeluarkan berbarengan dengan fatwa haram golput ini resmi sebagai fatwa bagi umat Islam setelah rapat yang dihadiri oleh semua anggota dewan fatwa MUI dari seluruh Indonesia yang jumlahnya sekitar 700 orang. yang jadi pertanyaan sekarang adalah ampuhkah fatwa ini untuk mengerem jumlah perokok di Indonesia yang tercatat telah mencapai 130 juta orang ini.

pertanyaan ini tentu sulit untuk dijawab oleh siapapun. sebab tidak ada kepastian jika orang-orang Islam yang jadi objek dari fatwa ini akan langsung mengikutinya. hal ini karena fatwa hanyalah merupakan sebuah pemberitahuan mengenai apa yang difatwakan tersebut hingga pada akhirnya sebuah fatwa hanya akan mendorong dan mengajak umat Islam untuk mau mengikuti fatwa tersebut. yang artinya fatwa bukanlah sebuah peraturan tertulis yang berkekuatan hukum yang bisa menjerat orang yang tidak mengikuti fatwa tersebut ke meja hukum. lihat saja fatwa mengenai pembajakan. bukannya berkurang tapi pembajakan malah semakin merajalela dan terorganisir.

kembali ke masalah fatwa haram rokok inipun sebelumnya telah banyak diperdebatkan oleh banyak pihak yang bukan hanya berasal dari golongan ulama tapi juga kelompok masyarakat lain yang merasa berkepentingan dengan rokok ini. dan hasilnya, di kalangan ulama sendiripun sebenarnya masih banyak perbedaan pandangan mengenai hal ini. sebagian ulama memilih untuk tidak mengharamkannya dengan alasan pada jaman nabi rokok itu belum ada hingga tidak ada hadist yang secara explisit mengatur mengenai hukum rokok ini. sementara para ulama yang menyetujui fatwa haram rokok beralasan (juga dengan al-quran dan hadist) bahwa jika sesuatu yang memiliki lebih banyak mudarat (kerugian) dibanding dengan keuntungannya maka sesuatu itu bisa dimasukkan kedalam kategori haram dengan melihat kondisi penggunaannya.

sementara itu ada juga yang mengaitkannya dengan masalah ekonomi dimana memang banyak pabrik rokok yang beroperasi di negeri ini. dan pabrik-pabrik rokok di Indonesia termasuk penting sebab nilai ekonominya sangat besar untuk devisa negara. belum lagi ditambah dengan cita rasa rokok hasil Indonesia yang sangat disukai oleh orang-orang asing.

dan oleh karena itu saya pun jadi pesimis kalau fatwa ini akan berhasil sejalan dengan tujuan awalnya. alasannya adalah karena menurut saya MUI tidak tegas dengan fatwa ini dengan menggolongkan sebagian pihak sebagai haram dan golongan lain sebagai makruh. hingga mungkin akan menurunkan kredibilitas MUI sendiri di mata umat Islam.
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

0 komentar:

Posting Komentar

Semua orang boleh berkirim comment disini, silahkan kalian keluarkan unek-unek kalian asal ingat jangan janjian perang disini hehehe!!!!!!

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Pict Of The Week

  • banners The Astross manggung pertamakali di Poltekes
  • banners Meski cedera Belanda cukur Hongaria
  • banners bersantai di Dufan

Labels

  • 10 Hacker Ternama Dunia
  • BLT 2010
  • duet Honda optimis di F1
  • everyone expecting Schumy to "comeback"
  • fatwa haram rokok
  • Gencatan Senjata di Gaza
  • GOOGLE EARTH KUAK MAKAM PESAWAT TERBESAR DUNIA
  • Hakekat Hidup Manusia
  • inalilahi wa inalilahi rojiun
  • INTER MILAN VS CHELSEA
  • ironi dibalik iklan Aqua
  • israel
  • Jerat Kemiskinan Tuk Rakyat Dengan Uang Rp 2000
  • junk show
  • Kalender F1 2010
  • Kenapa Shalat Harus Menghadap Ka'bah?
  • Konflik Gaza
  • Korban PHK yang Kini Omzetnya Rp8 Miliar per Tahun
  • Lirik Lagu Song For Gaza
  • massa jajal F60
  • Negara Gila
  • negara terkutuk itu akhirnya bergerak
  • omzet Amiruddin Rustan beromzet Rp 2 M perhari
  • SBY : saya target teroris
  • sejarah pendudukan Palestina
  • siapa memihak Israel
  • slow down and think for this
  • Surat dari Konstantinopel
  • tamatan SMP
  • tindakan yahudi Israel makin brutal
  • upaya memperbaiki citra pemerintah?

Blog Archive

  • ►  2010 (8)
    • ►  Mei (1)
      • ►  Mei 15 (1)
    • ►  Maret (3)
      • ►  Mar 28 (1)
      • ►  Mar 07 (1)
      • ►  Mar 04 (1)
    • ►  Februari (4)
      • ►  Feb 19 (1)
      • ►  Feb 18 (2)
      • ►  Feb 09 (1)
  • ▼  2009 (24)
    • ►  Desember (6)
      • ►  Des 19 (2)
      • ►  Des 14 (1)
      • ►  Des 13 (1)
      • ►  Des 11 (2)
    • ►  Juli (2)
      • ►  Jul 18 (2)
    • ►  Juni (1)
      • ►  Jun 26 (1)
    • ►  Mei (1)
      • ►  Mei 13 (1)
    • ►  Maret (1)
      • ►  Mar 10 (1)
    • ►  Februari (1)
      • ►  Feb 04 (1)
    • ▼  Januari (12)
      • ►  Jan 30 (1)
      • ▼  Jan 28 (3)
        • duet Honda optimis di F1
        • fatwa haram rokok
        • Lirik Lagu Song For Gaza
      • ►  Jan 27 (1)
      • ►  Jan 21 (2)
      • ►  Jan 16 (1)
      • ►  Jan 13 (2)
      • ►  Jan 09 (1)
      • ►  Jan 05 (1)
  • ►  2008 (1)
    • ►  Desember (1)
      • ►  Des 04 (1)

Followers

About miii!!!!

Foto saya
AdhiMot
ORANG ANEH ORANG GAK BISA DITEBAK ORANG GAK PUNYA MASA DEPAN ORANG LEMAH ORANG BANYAK DOSA TAPI PUNYA BANYAK HARAPAN
Lihat profil lengkapku
 

© 2010 My Web Blog
designed by DT Website Templates | Bloggerized by Diemot | Zoomtemplate.com